KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Memasuki hari ke tiga pasca pelantikan, Anggota DPRD Kota Samarinda, namun hingga kini suasana kantor Dewan yang beralamat di Jl Basuki Rahmat tersebut Nampak belum belum memeperlihatkan aktivitas pekerjaan yang layaknya di lakukan oleh para anggota legislative.
Dari hasil pantauan, para legislator terpilih 2019-2024 ini, nampak masih belum aktif bekerja. Menurut informasi, mereka dikabarkan akan mulai aktif pada Senin (2/9/2019) pekan depan.
Meskipun demikian, beberapa wajah lama Anggota DPRD Samarinda ini masih terlihat diseputaran kantornya. Di dalam ruangan komisi III misalnya, sejumlah wajah lama seperti Guntur, Jasno serta anggota Baru seperti H Samari Saputra Nampak duduk berbincang di ruangan tersebut.
Kepada Media ini, Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Agus Tri Susanto, mengatakan para legislator ini punya agenda kegiatan terstruktur, yang berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) begitu masuk langsung kerja.
“Berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) begitu masuk langsung kerja, Anggota Dewan pasca dilantik, mereka sebelumnya akan membentuk fraksi terlebih dahulu. Pembentukan fraksi pun menunggu surat usulan dari masing-masing partai. Bentukan fraksi gabungan ataupun fraksi tunggal semua urusan partai,” Ujar Agus Tri Susanto.

Anggota DPRD Samarinda yang baru, H Samri Saputra dari partai PKS -- Foto : Arief Kaseng / Kaltimnews.co
Senada dengan hal tersebut Anggota DPRD Kota Samarinda dari Partai PKS, H Samri Saputra mengatakan, biasanya, partai yang memiliki kursi diatas empat bisa membentuk fraksi sendiri. Sedang partai dengan kursi dibawah empat akan membentuk fraksi gabungan. “Usulan surat tersebut bersamaan dengan usulan ketua fraksi diteruskan ke pimpinan sementara DPRD Samarinda,” Kata Samri sapaan akrabnya.
Dijelaskan Samri, Setelah dibentuk dan dilantik ketua defenitif fraksi baru dimulai bentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Ada macam-macam AKD, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Kehormatan dan lain-lain. Lewat AKD ini kami baru menyusun rencana kerja tahunan maupun lima tahunan. Dan dari rencana kerja itu lalu dirincikan lagi jadi rencana kerja bulanan. Dari situ baru bias kelihatan kelihatan kerja anggota dewan," ungkapnya.
Sekarang ini masing-masing anggota DPRD Samarinda beserta partainya sedang menyusun bentukan fraksi dan komisi bagi masing-masing anggota dewan.
Selain AKD, tata tertib (Tatib) DPRD Samarinda pun belum di sahkan sejak turun PP 12/2018 tentang penyusunan tatib. Alasannya ada beberapa hal yang belum disepakati oleh anggota DPRD Samarinda. Dalam proses itu para anggota dewan baru ini akan mensahkan tatib sebagai payung hukum bagi masa jabat lima tahun kedepan nantinya. (*)