KALTIMNEWS.CO, Sejatinya budaya merupakan suatu tradisi yang harus dijaga dan dilindungi keberadaannya untuk eksistensinya baik pada ranah nasional maupun internasional. Demikian yang disebutkan Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmed Reza Fachlevi kepada awak media, Selasa (4/10/2022).
“Kami mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar mempertimbangkan dibuatnya masterplane tentang kebudayaan asli Bumi Etam, semuanya harus dipenuhi dan dijaga guna, pemajuan serta keberlanjutannya,” ungkap Reza.
Dirinya mengakui jika beberpa waktu sebelumnya pihaknya pernah melakukan hearing bersama Komite Seni Budaya Nusantara Katim guna membahas regenerasi kebudayaan Bumi Etam.
“Seperti penting adanya sokongan pemerintah dalam menciptakan ruang terhadap setiap pelaku pencita seni dan budaya khususnya kalangan muda dalam mengeksplor diri,” sebutnya.
Dalam waktu dekat kata dia, pemerintah pusat akan mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 6 miliar untuk revitalisasi kebudayaan di Kaltim.
“Meski demikian anggaran tersebut kami anggap tidak sebanding dengan jumlah fasilitas kebudayaan (museum) yang ada untuk di revitalisasi.sebut saja misalnya di wilayah di Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, Berau dan lainnya. Tentu berharap DAK oleh pemerintah pusat ini bisa bertambah nominalnya karena masih terbilang kecil, dan segera tersalurkan,” terang Reza. (*)