Skip to content

Afifuddin Resmikan Podcast KPU Kaltim, Soroti Pemilu 2029

Dipublikasikan: 08 Mar 2026, 02:37
Afifuddin Resmikan Podcast KPU Kaltim, Soroti Pemilu 2029

KALTIMNEWS.CO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur kini memiliki studio podcast sebagai sarana baru komunikasi publik. Fasilitas tersebut diresmikan langsung oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat kunjungan kerjanya di Kantor KPU Kaltim, Samarinda, Sabtu (7/3/2026).

Peresmian studio podcast tersebut menjadi salah satu agenda penting Ketua KPU RI sebelum melanjutkan rangkaian kegiatannya di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Kaltim, Asmadi, menyampaikan bahwa tidak semua provinsi di Indonesia mendapatkan kesempatan peresmian langsung oleh pimpinan KPU RI.

Dari total 38 provinsi, hanya beberapa daerah yang studio podcast KPU-nya diresmikan langsung oleh Ketua KPU RI, di antaranya Jawa Timur dan Kalimantan Timur.

“Jadi Kaltim termasuk salah satu provinsi yang studio podcastnya diresmikan langsung oleh Ketua KPU RI,” ujar Asmadi kepada awak media usai peresmian.

Ia menjelaskan, kunjungan Mochammad Afifuddin ke Samarinda memang difokuskan untuk meresmikan ruang podcast KPU Kaltim sebelum melanjutkan agenda lainnya di IKN.

“Setelah mendarat beliau langsung menuju kantor KPU Kaltim untuk meresmikan studio podcast, karena setelah itu ada agenda lain menuju IKN,” jelasnya.

Menurut Asmadi, keberadaan podcast tersebut diharapkan menjadi media baru bagi KPU dalam menyampaikan berbagai informasi kepemiluan secara lebih luas kepada masyarakat.

Melalui platform digital itu, KPU Kaltim ingin memperkuat literasi demokrasi bagi berbagai kalangan, mulai dari pemilih, peserta pemilu hingga penyelenggara pemilu sendiri.

“Podcast ini kami siapkan sebagai ruang edukasi demokrasi. Melalui platform ini kita bisa meningkatkan pemahaman pemilih, peserta pemilu, maupun penyelenggara,” katanya.

Lebih lanjut, Asmadi menyebutkan bahwa dalam arahannya Ketua KPU RI juga mengingatkan sejumlah fokus kerja KPU yang tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Setidaknya ada tiga agenda utama yang menjadi perhatian, yakni penguatan pendidikan politik kepada masyarakat, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan KPU termasuk pengembangan teknologi informasi dan sumber daya manusia.

Terkait pemutakhiran data pemilih, KPU di tingkat kabupaten dan kota di Kalimantan Timur saat ini tengah melakukan proses verifikasi terbatas terhadap sejumlah data pemilih.

“Kegiatan ini berlangsung sejak 4 hingga 27 Maret. Fokusnya meneliti kembali data pemilih yang dianggap anomali setelah data diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri,” terang Asmadi.

Ia menambahkan, studio podcast yang kini dimiliki KPU Kaltim sebenarnya telah dipersiapkan sejak beberapa waktu lalu. Namun peresmian fasilitas tersebut sengaja menunggu momentum kehadiran Ketua KPU RI.

“Studio ini sudah kami siapkan cukup lama. Kami menunggu momentum yang tepat agar bisa diresmikan langsung oleh Ketua KPU RI,” ujarnya.

Ke depan, KPU Kaltim berharap podcast tersebut dapat menjadi ruang diskusi terbuka mengenai demokrasi sekaligus memperkuat komunikasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat. (*/rif/kaltimnews/co)