
KALTIMNEWS.CO, Sejumlah Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegera (Kukar) bertandang ke ruangan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmed Reza Fachlevi, Senin (5/4/2021).
Dalam pertemuan yang dihelat di Gedung E lantai 3 ruang fraksi Gerindra tersebut para kades ini mencurhatkan sejumlah pembangunan infrastruktur di Kecamatan Anggana yang dinilai masih jauh dari harapan.
Kepala Desa Sido Mulyo, Dedi Surianto, misalnya menyampaikan terdapat banyak usulan pembangunan yang dititipkan masyarakat kepadanya. Hanya saja, implemantasinya sulit didapatkan, walaupun persoalan tersebut sudah sering kali masuk di Musrenbang.
“Sejumlah alasan yang diutarakan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, sehingga usulan itu tidak terealisasi. Baik karena dianggap belum prioritas dan urgen, maupun karena alasan klasik yakni terbatasnya alokasi anggaran yang dipunyai pemerintah, oleh karena itu dalam pertemuan ini, kami berharap, usulan-usulan pembangunan yang kami sampaikan dapat diperjuangkan. Mungkin salah satunya lewat kewenangan anggaran yang dimiliki DPRD Kaltim,” ujar Dedi.
Menanggapi hal tersebut Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, bahwa memang ada banyak usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat dihampir semua desa di 18 kecamatan se-Kukar.
“Mulai dari masalah infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan, dan pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.
Bercermin dari hasil musrenbang misalnya, pun ada banyak sekali usulan, hampir semuanya bersifat prioritas dan sifatnya urgen bagi masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, semua usulan itu diakui dia memang dikembalikan kepada kemampuan APBD kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.
“Kalau rujukannya hasil musrenbang, ya semuanya prioritas. Itu pasti. Cuman memang, ini kembali lagi kepada kemampuan anggaran yang dimiliki pemerintah,” urai Reza.
Sementara jika harus mengandalkan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan, pun diakuinya, juga tidak mungkin dapat menampung semua usulan pembangunan tersebut. Apalagi, satu anggota dewan sepertinya harus melayani kebutuhan ratusan desa di 18 kecamatan di Kukar.
“Kalau menggunakan pokir, tidak bisa mencakupi semua. Satu anggota dewan seperti di Kukar mencakup 18 kecamatan,” tuturnya.
Reza menyebutkan terdapat beberpa poin untuk menyelesaikan berbagai masalah tersebut. “Pertama, mendorong pemerintah kabupaten dan provinsi memperjuangkan semaksimal mungkin anggaran dari pemerintah pusat,” jelasnya.
“Kedua, pemerintah kabupaten dan provinsi, harus mencoba membangun kerja sama dengan pihak ketiga. Misalnya dengan memanfaatkan secara optimal (CSR) yang dimiliki setiap perusahaan,” lanjutnya.
Kendati demikian, anggota Komisi II DPRD Kaltim tersebut menegaskan, apapun kendala dan persoalannya, dirinya bersama Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kaltim, akan berjuang semaksimal mungkin. Utamanya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Kukar sebagai daerah yang dia wakili di DPRD Kaltim saat ini.
“Tetapi semaksimal mungkin setiap usulan masyarakat akan kami perjuangkan. Baik lewat kerja sama dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan pemerintah pusat. Saya dan Fraksi Gerindra akan mengupayakan jemput bola,” pungkasnya. (*)