KALTIMNEWS.CO, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera melakukan pemanggilan kepada manajemen salah satu Rumah Sakit (RS) Swasta yang berada di Balikpapan.
Pemanggilan pihak RS tersebut oleh Komisi IV DPRD Kaltim merupakan buntut dari kasus yang dialami warga Kota Balikpapan yang akhirnya meninggal lantaran tidak mendapatkan perawatan medis.
“Akan ada pemanggilan bersama rumah sakit bersangkutan dan Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait dalam waktu dekat. Kita nanti akan rapat Komisi. Salah satunya ngebahas itu,” ujar Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Sabtu (21/1/2023) siang.
Sejatinya kata dia, fasilitas kesehatan harus didapatkan seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Bahkan apabila memungkinkan, ia meminta kepada seluruh rumah sakit Benua Etam agar meringankan pembiayaan bagi masyarakat kurang mampu.
“Jangan dipersulit, ini akan menjadi perhatian kita, mengingat kesehatan masyarakat itu adalah hak dasar. Ini harus dipahami bersama termasuk pemerintah agar bisa memberikan perhatian khusus bagi masyarakat itu bisa mendapatkan fasilitas pengobatan kesehatan yang dibutuhkan.” terangnya.
Menurutnya Komoisi IV juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengetahui kasus tersebut secara rinci.
“Permasalahannya itu saya dengar terkait dengan BPJS. Makanya, nanti kita akan rapat Komisi dulu untuk mengagendakan dan mengetahui lebih detail kasus ini,” sebutnya.
Untuk diketahui bersama, persoalan ini bermula dari salah satu warga yang akhirnya meninggal dunia lantaran tidak mendapatkan pertolongan medis oleh salah satu RS swasta di Balikpapan.
Warga pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini mengeluhkan batuk dan demam. Saat berobat di salah satu RS milik BUMN di Balikpapan, pasien diwajibkan membayar deposit sebesar Rp10 Juta.
Bahkan ketika keluarga pasien meminta keringanan biaya Rp2 Juta, pihak rumah sakit menolak dengan tegas.
“Ini akan menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kalitm, jangan sampai kasus serupa kembali terulang di Benua Etam,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut. (*)