Skip to content

Anggota Pansus PBMD Kltim Gelar Kunker Ke Sulsel

Dipublikasikan: 25 May 2021, 15:00
ADVERTORIAL
Anggota Pansus PBMD Kltim Gelar Kunker Ke Sulsel
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir saat menggelar kunjungan kerja di Makassar, Sulawesi Selatan Kamis (20/5/2021) (Foto: Istimewa/Kaltimnews.co)

banner-DPRD-Kaltim-2021-baru

KALTIMNEWS.CO, Beberapa waktu yang lalu Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam agenda kunker tersebut anggota Pansus mendatangi dua tempat, yakni Gedung DPRD Sulsel dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kedatangan kami di kota Daeng ini dengan tujuan untuk memperdalam kajian dan materi serta informasi atas Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah, terutama yang sedang digodok oleh Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kaltim,” ujar Sutomo Jabir dalam pesan Whatsapp nya, Selasa (25/5/2021) siang.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, menjelaskan Penataan dan pengelolaan Aset Daerah tersebut, merujuk pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

"Termasuk Pengelolaan dan Penatausahaan Aset Dengan Teknologi Digital. Tujuannya tidak lain adalah untuk memudahkan monitoring semua aset bergerak maupun tidak bergerak," urai Sutomo.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa di Kaltim sendiri memiliki banyak sekali aset daerah yang perlu untuk didata dengan baik.

"Kunjungan kerja ini adalah sebagai upaya untuk memperdalam materi atas hal itu. Dengan demikian, setiap aset daerah yang dimiliki Pemeriontah Provinsi (Pemprov) Kaltim atau yang dikelola oleh pihak lain dapat termanfaatkan sebagaimana mestinya," jelasnya. (*)