Skip to content

Angkasa Kritik Proses Pengesahan ABPD 2021

Dipublikasikan: 27 Nov 2020, 00:00
ADVERTORIAL
Angkasa Kritik Proses Pengesahan ABPD 2021
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani

KaltimNews.Co, Samarinda -- DPRD Samarinda menyayangkan pengesahan  APBD 2021 disahkan tanpa adanya proses pembahasan sesuai mekanisme antara Eksekutif dan Legislatif. Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani yang juga duduk sebagai Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda. Ia mengatakan meski kemungkinan masih bisa molor untuk disahkan, namun kembali kepada musyawarah Legislatif dengan Eksekutif untuk menentukannya.

“Saya hanya berpikiran positif jika  APBD Samarinda 2021 tersebut disahkan tanpa ada proses pembahasan yang optimal, karena kondisi  Covid-19 mempersempit ruang musyawarah antara Eksekutif dan Legislatif,“  jelasnya membuka pembicaraan di ruangan Komisi 3 DPRD Samarinda, Jum’at (27/11/2020) .

Namun demikian, Angkasa Jaya menyayangkan proses dirumuskannya untuk menjadi APBD tersebut. Menurutnya, walau secara implisit telah dilakukan nota kesepahaman KUA – PPAS  (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Platform Anggaran Sementara), namun tetap harus dilanjutkan dengan  pembahasan belanja yang disepakati bersama lagi antara Eksekutif dan Legislatif.

Yang terjadi, lanjutnya, ruang pembahasan belanja tersebut tidak ada. Seolah-olah habis KUA- PPAS maka agenda pembahasan APBD selesai, dan tinggal nunggu pengesahan. Menurutnya,  itu salah.

“Pengalaman saya di DPRD, seharusnya ada pembahasaan belanja dan agenda tersebut Ketua DPRD yang menentukan jadwalnya,“ ujar politisi PDIP ini, yang telah beberapa periode duduk di kursi DPRD Kota Samarinda.

Masih kata Angkasaa, saat musyawarah Eksekutif dan Legislatif penentuan KUA-PPAS juga harus di sepakati sebelum dibahas lebih lanjut.

“Kemarin ketika membahas KUA-PPAS langsung terjebak pada pendapatan, menurut saya itu tidak  terpengaruh dengan Covid-19, seharusnya  di tahun 2021 tidak ada pikiran stigma akan ada pemotongan atau refocusing  anggaran karena  Covid-19. Tidak harus berpikir seperti  itu, tapi harus ada pikiran positif ke depan,” imbuhnya.

Begitu juga saat  pembahasan di belanja yang berisikan platform APBD, lanjutnya, maka Eksekutif akan punya versi nominal APBD begitu juga Legislatif punya versi nominal APBD. Itulah yang harus  disepakati, hingga akhirnya utuh menjadi APBD  atas dasar kesepakatan bersama.