KaltimNews.Co, Samarinda -- Rapat Paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2021 diwarnai interupsi. APBD Kota Samarinda 2021 senilai Rp 2,4 Triliun tiba-tiba naik menjadi Rp 2,5 Triliun.
Mencoba mengurai akar masalah APBD Samarinda 2021 yang berubah di penghujung waktu pengesahan, yang kemudian diinterupsi anggota Dewan Samri Shaputra, membuat memaparkan pokok keberatan dari anggota Dewan di ruang Komisi 2 DPRD Kota Samarinda, Senin (30/11/2020).
“Kawan-kawan meminta kejelasan tentang penyesuaian yang sebelumnya dari 2,4 Triliun menjadi 2,5 Triliun. Artinya hal ini yang kita inginkan, bahwa harus ada kronologisnya kok bisa berubah secara tiba-tiba,” bebernya heran
Keheranan dari Fuad ini bisa nilai wajar karena perubahan yang terjadi, harus jelas asal muasal dan penyebabnya untuk menghindari potensi hukum jika main asal setuju anggaran, terlebih yang tiba-tiba diusulkan sesaat jelang pengesahan jelas menimbulkan tanda tanya.
“Saya lihat APBD berubah karena ada kelebihan di Dana Bagi Hasil (DBH) dan Silpa yang muncul tiba-tiba. Sebelumnya ada pembahasan tentang pendapatan, tapi untuk belanja itu yang tak ada,” ujar politisi dari fraksi Gerindra ini heran.
Seperti diketahui, kata dia lebih lanjut, belanja adalah poin penting di batang tubuh APBD. Jika tanpa pembahasan dengan Dewan yang punya hak budgeting atau penganggaaran, maka kiranya akan merepotkan jika antara yang menganggarkan dengan yang menggunakan anggaran tidak saling komunikasi untuk sepakat.
“Padahal dari awal kita sudah mempertanyakan, mengajak … Ayo bahas belanja sesuai dengan ketentuan, karena sama-sama kita tahu, bahwa masyarakat saat ini kritis sekali,” pungkas Fuad seakan menyayangkan kejadian tersebut.