Skip to content

Besok SMSI Kaltim Gelar Musprov I

Dibuka Wagub Hadi Mulyadi Di Ruang Serbaguna Diskominfo Kaltim

Dipublikasikan: 04 Oct 2020, 21:57
ADVERTORIAL
Besok SMSI Kaltim Gelar Musprov I
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi -- www.kaltimnews.co / Foto: Istimewa

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Industri media di era teknologi digital mengalami perkembangan pesat. Tidak hanya di tingkat nasional, tapi juga di level daerah. Tingginya perkembangan itu sudah semestinya diikuti dengan peningkatan secara kualitas. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai salah satu organisasi yang menjadi konstituen Dewan Pers terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas media.

Karena itu, Senin, (5/10/2020) esok, SMSI Kalimantan Timur (Kaltim) akan menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) I. Ketua Panitia Musprov I SMSI Kaltim, Desman Minang mengatakan, kegiatan tersebut akan dipusatkan di ruang serbaguna Diskominfo Kaltim. “Akan dimulai pukul 09.00 pagi. Diawali pembukaan secara seremonial,” kata Desman.

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi diagendakan akan membuka Musprov I ini. Tak hanya itu, menurut Desman, Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat yang juga Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun juga diagendakan menghadiri kegiatan tersebut.

“Selain itu kami juga megundang sejumlah stakeholder di dunia pers Kaltim lainnya,” ungkapnya.

Sejumlah pihak, diungkapkannya juga turut mendukung terlaksananya Musporov I ini. Selain kontribusi anggota SMSI Kaltim yang terdiri atas media online di Kaltim, pihaknya juga melibatkan sejumlah sejumlah sponsor. Di antaranya, Bankaltimtara, SKK Migas, Pertamina Hulu Mahakam (PHM), PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Pupuk Kaltim (PKT) dan Perumda Tirta Kencana (PDAM Samarinda).

“Sejumlah sponsor yang turut membantu merupakan bentuk kepedulian yang tidak bersifat mengikat,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua SMSI Kaltim Indra Zakaria menambahkan, bahwa sejauh ini jumlah anggota SMSI Kaltim yang terdata hingga saat ini mencapai 49 media. Namun tidak semua memiliki hak suara pada Musprov I kali ini. Beberapa persyaratan harus dipenuhi perusahaan media anggota SMSI. “Dari verifikasi yang kami lakukan, ada 26 perusahaan media yang memiliki hak suara. Media-media berinduk di 10 kabupaten/kota se-Kaltim,” tukasnya. (*)