KALTIMNEWS.CO, Kota Samarinda seakan menjadi daerah langgana si jago merah, dalam beberpa hari terakhir sejumlah kebakaran melanda wilayah Kota Tepian tersebut.
Sejumlah pihak pun terus melakukan sejumlah upaya agar kejadian tersbut tidak lagi terulang. Seperti dengan meakukan pansus di DPRD terkait uapaya Penanganan masalah kebakaran di Kota Samarinda.
Kendati telah berjalan namun pasnsus ini dinilai perlu di perpanjang mengingat sejumlah masalah terkait penyebab dan bahaya kebakaran serta pecegahannya masih perlu di berikan kepada masyarakat.
“perlunya perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) 3 hal ini berdasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan penyebab dan bahaya kebakaran serta upaya pencegahannya,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari kepada media ini.
“Sekali lagi, mengapa Pansus 3 kita perpanjang terkait kebakaran? Karena apa yang kita lakukan dalam sosialisasi kepada masyarakat belum merata, dan kesadaran akan sebab-sebab kebakaran masih kurang,” sambungnya (*)