KALTIMNEWS.CO, Status jalan dari Tering (Kutai Barat) menuju Long Bagun adalah merupakan jalur jalan Nasional. Begitupun dari Long Bagun ke Long Pahangai semuanya masih merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Demikian yang disebutkan Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, kepada awak media, Rabu (1/2/2023)
Dirinya mengaku heran dengan adanya aksi saling lempar tanggangu jawab pembangunan jalan disisi barat Kaltim tersebut.
“Saya sudah bertanya kok saling lempar. Anggota DPR RI (Irwan) bilang punya provinsi, ketika saya bertanya dalam rapat resmi beliau (Kepala Dinas PUPR Kaltim) menyatakan jalan arteri nasional yang menghubungkan antar kabupaten dan antar Negara,” ujar Veri.
Diketahui konsidi jalan poros Kubar-Mahulu dianggap masih kurang layak untuk dilalui oleh kendaraan roda empat maupun roda dua, konsisi jalan yang masih berlumpur tersebut sejatinya mendapat perhartian yang serius dari pemerintah
“Walaupun “non status” tapi sekarang ini jalan tersebut sudah masuk perencanaan arteri nasional. Walaupun demiian pemerintah provinsi jangan tinggal diam, karena ini bagian dari wilayah kita semua,” terang Veri.
Veri mengakkui bahawa selama ini pemerintah perovinsi telah melakukan sejumlah program terhadapa kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara jiran Malaysia, sebut saja misalnya bantuan jembatan ratah, beberapa ruas di jalan tering sudah dialokasikan untuk penanganan di Mahulu.
“Di 2023, jalan Tering-Loa Bagun ada dua paket pengerjaan dengan pagu anggaran Rp13 miliar. Ada juga sisi darat dari Bandara Mahulu dengan total Rp 60 miliar serta beberapa bantuan untuk jembatan di Kabupaten tersebut. Kita tidak diam walaupun bukan program provinsi. Tidak terlalu besar karena bicara kewenangan itu pemerintah pusat. Namun Saya tidak berhenti menyampaikan aspirasi masalah jalan ini karena ini adalah dapil saya,” pungkasnya. (*)