KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diddy Rusdiansyah Anan Dani ditunjuk oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.
Pria yang kerab disapa Diddy ini mulai menjabat sebagai Plt Diskominfo Kaltim sejak Sabtu (26/9/2020) lalu.
Diddy menjabat sebagai Plt Diskominfo Kaltim sesuai dengan surat Perintah Pelaksana Tugas oleh Gubernur Kaltim, Nomor: 821.2/III.2-5802/TUUA/BKD/2020.
Diddy bukan merupakan orang baruj dilingkup Diskominfo Kaltim, sebelum menjabat sebagai kepala BKD Kaltim, Diddy meruapakan Kepala Diskominfo Kaltim.
“Sejak 26 September 2020 kemarin, saya menadapat mandat untuk Kembali mengurus Diskominfo Kaltim, selain saya dalam surat itu juga menujuk Moh, Jauhar Efendi sebagai Plt Bupati Kutai Timur (Kutim) menggantikan Bupati Non Aktif Ismunandar,” ujar Diddy Rusdiansyah kepada media ini. (*)