KALTIMNEWS.CO, Minimnya serapan anggaran oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) membuat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran (T.A) 2023 menggelar hearing di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (17/4/2024).
Dalam hearing tersebut pihak DPRD Samarinda memertanyakan alokasi anggaran sebesar Rp 900 miliar dengan dua proyek yang tidak mencapai target.
“Sementara waktu yang tersedia untuk menyerap sekitar Rp 10 miliar hanya tiga bulan, hal tersebut sangat tidak mungkin,” kata Anggota DPRD Samarinda Samri Shaputra.
Dengan begitu, DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk memberdayakan Disperkim, mengingat anggaran yang terhitung kecil dibandingkan dengan Dinas PUPR. Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi beban pekerjaan di Dinas PUPR.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Disperkim Samarinda, Herwan Rifa’i, mengakui kendala dalam merealisasikan proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) karena keterbatasan anggaran.
“Karena yang paling banyak diusul oleh masyarakat itu masalah LPJU. Wilayah kami kan perumahan dan lingkup pemukiman itu, dari DED yang kami buat itu di 2022 kebutuhan LPJU itu 13 ribu titik, dan kami telah menyelesaikan semua Dokumen Engineering Design (DED) yang diperlukan, tinggal menunggu dana untuk pelaksanaannya” ungkapnya. (*)