Skip to content

DPRD Kaltim Tak Setujui Pemindahan Jalan Kutim-Berau

Dipublikasikan: 01 Oct 2020, 12:42
ADVERTORIAL
DPRD Kaltim Tak Setujui Pemindahan Jalan Kutim-Berau
Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim H. Baba menghadiri Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu lalu / --www.kaltimnews.co, Istimewa

KaltimNews.Co, Samarinda -- DPRD Provinsi Kalimantan Timur, tidak menyetujui rencana pemindahan Jalan Kaliorang Kutai Timur – Talisayan. Sebab rencana pemindahan tersebut belum dikaji lebih jauh. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan, pemindahan jalan Jalan Kaliorang karena kondisi alam yang kerap merusak jalan.  

Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim H. Baba mengatakan Pemindahan tersebut belum bisa disetujui tanpa proses analisa lebih lanjut. Pasalnya dari hasil presentasi pemprov, jalan provinsi (jalan yang dibiayai oleh APBD) itu justru bertambah panjang menjadi 10 Km. Padahal panjang jalan tersebut hanya 6 Km.

"Saya tak mau jika pemindahan jalan menjadi beban provinsi serta membuat pembengkakan biaya pemeliharaan jalan" tutur H. Baba. 

Ditempat sama, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafrudin mengatakan, jalan merupakan alat akvitas ekonomi masyarakat, seperti mengantar barang, membeli barang atau mendistribusikan barang. Jika jalan tersebut dipindahkan, maka nilai ekonomi setiap usaha yang berdiri disekitar jalan tersebut akan hilang. Warga akan sulit mendapatkan pelanggan, karena jalan tersebut bukan lagi jalan utama.   

“Artinya belum sepenuhnya mendapat lampu hijau dari DPRD Kaltim, untuk melahirkan sebuah rekomendasi memerlukan kajian mendalam. Pengalaman selama ini, seringkali laporan baik-baik saja namun kondisi dilapangan tidak sesuai laporan, ini yang perlu dipastikan lebih dulu,” kata Syafrudin, Kamis (1/10/2020)

Sebelumnya jalan yang menghubungkan Kutai Timur dan Berau sempat amblas maret 2020 lalu. Peristiwa tersebut mengakibatkan jalan tidak bisa di lalui oleh warga. Pemprov Kaltim pun sulit untuk melakukan perbaikan, karena kerusakannya cukup parah.