KALTIMNEWS.CO – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda terus mendorong percepatan pembahasan Raperda penyelenggaraan reklame sebagai bagian dari penguatan tata kelola kota yang lebih tertib, modern, dan berkelanjutan.
Pembahasan yang melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut menjadi bagian dari langkah strategis DPRD dalam menyempurnakan regulasi yang selama ini masih bersifat teknis melalui peraturan kepala daerah.
Wakil Ketua Pansus I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini diarahkan untuk memperkuat sistem perizinan reklame agar lebih jelas, sederhana, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Menurutnya, regulasi yang lebih kuat akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola reklame yang lebih tertib sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah. (*/adv/rif/kaltimnews.co)