Skip to content

Gelar RDP Komisi I Akan Segera Bentuk Tim Seleksi KPID

Dipublikasikan: 14 Jun 2021, 18:00
ADVERTORIAL
Gelar RDP Komisi I Akan Segera Bentuk Tim Seleksi KPID
Kimisi I DPRD Kaltim menggelar foto bersama usai RDP dengan Komisioner KPID dan dinas terkait (Foto:istimewa)

banner-DPRD-Kaltim-2021-baru

KALTIMNEWS.CO, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim terkait pembentukan Panitia Seleksi komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kaltim yang masa jabatannya akan berakhir pada 8 Januari 2022 mendatang. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung D lantai 3 DPRD Kaltim. Senin, (14/6/2021).

Turut hadir dalam kegiatan ini yakni Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim dan komisioner KPID Kaltim

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin saat diwawancarai awak media usai mengatakan ketentuan dalam pengisian jabatan komisioner tersebut, minimal 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir harus dilakukan penyeleksian.

"Supaya seleksi itu selesai dan bertepatan dengan masa jabatan berakhir jadi tidak terkesan ada kekosongan jabatan di komisioner itu," imbuhnya.

Lebih lanjut Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan bahwa dibeberapa bulan yang lalu, masa jabatan di komisioner tersebut diperpanjang karena terlambat pembentukan panitia seleksi.

"Jadi kita tidak mau terulang lagi seperti itu, sehingga komisi penyiaran kota lebih awal untuk menyeleksi," jelasnya.

Selain itu, dirinya menyebut bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Makassar dalam rangka mengkaji referensi kesempurnaan dalam panitia seleksi yang akan dibentuk.

"Sekaligus KPID akan melakukan studi banding dengan KPID Sulsel, karena ada rencana untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang penyiaran," terangnya.

"Terkait penyiaran ini di pandang perlu, kita masukkan sebagai Prolegda karena sangat erat kaitannya dengan penyiaran yang persiapan kita menjelang Ibu Kota Negara (IKN), tentu komisi penyiaran sangat dibutuhkan," lanjutnya.

Lebih jauh, Ia menguraikan bahwasanya dalam waktu tiga hari sejak 16 Juni 2021 akan melaksanakan kunker di Kota Daeng tersebut.

"Tim seleksinya nya berasal dari Akademisi sebut saja Universitas Mulawarman (Unmul), tokoh masyarakat, tokoh agama dan kemudian komisioner yang tenggang masa jabatannya kita jadikan satu untuk meminta masukan-masukan nya," pungkasnya. (*)