KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Sebanyak 10 orang peserta berhasil lolos dalam seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Diskominfo Kaltim Sri Rezeki Marietha kepada media ini Senin (13/7/2020) siang, mengatakan, 10 orang yang masuk dalam 10 besar tersebut telah dituangkan dalam berita acara hasil rapat pleno Tim Seleksi (Timsel).
“Sebenarnya 10 besar nama yang masuk ini sudah selesai sejak Rabu (8/7/2020) lalu, namun baru kami umumkan melalui situs resmi kami di Jumat (10/7/2020) kemarin,” ujar Kiki Sapaan akrab Sri Rezeki Marietha.
Dikatakan Kiki, 10 nama ini nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor terlebih dahulu, yang kemudian akan diserahkan kepada Komisi I, DPRD Kaltim, untuk melakukan tahapan Fit and Proper Test.
“10 nama yang terpilih sudah mewakili, unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Rencananya dalam Fit and Proper Test peserta diwajibkan membuat makalah paling sedikit 7 halaman dengan ketentuan yang sudah ditentukan,” jelasnya.
“Makalah ini sendiri wajib memuat visi misi, rencana kerja dan inovasi yang akan diterapakan dalam melakanakan pekerjaanya sebagi Komisioner KI Kaltim Priode 2020 – 2024,” tambahnya. (*)
Berikut nama-nama yang berhasil masuk dalam 10 besar KI
- Effendi Alamri
- Erni Wahyuni
- Fathoni Rozaki
- Imran Duse
- Indra Zakaria
- Meidy Perangin-angin
- M. Khaidir
- M. Yuhdi
- Ramaon D Saragih
- Rudi Taufana