Skip to content

Kepala Satpol PP Kaltim, Gede Yusa Jabat PPNS

Berharap Satpol PP Kaltim Tetap Mengedepankan Sikap Etis dan Humanis Dalam Penegakan Perda

Dipublikasikan: 03 Jul 2020, 13:54
ADVERTORIAL
Kepala Satpol PP Kaltim, Gede Yusa Jabat PPNS
Kepala Satopl PP Kaltim Gede Yusa saat acara pelantikan PPNS di Aula aula Kantor Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur Lantai II Kamis (2/7/2020)

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Setelah sebelumnya mengikuti Pendidikan dan Pelatihan PPNS di Lembaga Diklat POLRI, Megamendung, Bogor pertengahan 2019 lalu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur, Gede Yusa, akhirnya diangkat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Pengambilan sumpah dan pelantikan PPNS ini dilakukan di aula Kantor Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur Lantai II oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur, Kamis, (2/7/2020) kemarin.

Gede Yusa yang ditemui media ini Jumat (3/7/2020) mengatakan sejumlah tugas kini menunggu pasca dirinya dilantik sebagai PPNS. “Tugas PPNS ini lebih kepada penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah,” ujar Gede Yusa.

Dirinya menyebut pasca pelantikannya sebagai PPNS di lingkup Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diharapkan Penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Bupati (Perbub) dapat ditegakkan lebih maksimal dan lebih efektif lagi.

“Selain itu saya berharap sikap profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas dari Satpol PP Kaltim dapat ditumbuhkan, selain itu saya berharap Satpol PP Kaltim tetap mengedepankan sikap etis dan humanis dalam pelaksanaan tugas-tugas terkait penegakan Perda,” sebutnya.

Dirinya juga berharap kedepan dapat menjalin kerjasama dan hubungan yang harmonis dengan linytas instansi dalam menunjang program pemerintah daerah.

 “Semoga kerjasama dan hubungan tetap terjalin harmonis dengan instansi terkait meski tetap menjunjung tinggi norma hukum dalam pelaksanaan tugas. Sehingga diharapkan kedepan PPNS dan Satpol PP Kaltim dapat berdaya guna dalam menunjang program pemerintah daerah,” tutupnya. (*).