KALTIMNEWS.CO — Dinamika menjelang Musyawarah Wilayah (Muswil) IX Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kalimantan Timur mulai mengemuka ke ruang publik. Kerukunan Keluarga Besar Makassar (KKBM) Kaltim secara tegas menyatakan penolakan terhadap pembentukan Tim Pra-Muswil (TPM) oleh Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKSS Kaltim.
KKBM menilai, keberadaan TPM yang dibentuk jauh sebelum pelaksanaan Muswil pada April 2026 berpotensi tidak netral dan justru mengarahkan jalannya musyawarah, alih-alih berperan sebagai fasilitator.
Penolakan tersebut disampaikan langsung Ketua Umum BPW KKBM Kaltim, H. Abdul Jawad, S.H., M.H. Ia menyebut pembentukan TPM sejak dini telah menimbulkan kegelisahan di tingkat akar rumput organisasi.
“TPM ini sejak awal sudah problematik. Jika proses Muswil belum berjalan, tetapi arah sudah disiapkan melalui sebuah tim, maka itu bukan fasilitasi, melainkan penggiringan,” tegas Abdul Jawad.
Menurutnya, klaim netralitas TPM sulit diterima apabila proses pembentukannya tidak melibatkan unsur strategis organisasi daerah dan terkesan elitis. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat musyawarah serta prinsip kolektif yang menjadi roh organisasi KKSS.
“Netralitas tidak cukup dinyatakan, tetapi harus dibuktikan melalui proses yang terbuka, adil, dan partisipatif. Jika sejak awal sudah memunculkan kecurigaan, maka legitimasi Muswil ikut dipertaruhkan,” ujar kandidat doktor bidang Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu.
Abdul Jawad juga mengkritisi penggunaan narasi nilai-nilai budaya Bugis Makassar, seperti Mappatabe, Sipakatau, Sipakainge, dan Sipakalebbi, yang kerap disematkan dalam pembentukan TPM. Ia mengingatkan agar nilai-nilai luhur tersebut tidak sekadar menjadi jargon untuk membungkus keputusan elite.
“Nilai budaya jangan dijadikan tameng legitimasi. Jika benar menjunjung Sipakatau, maka suara daerah harus dihormati, bukan justru dikesampingkan,” ujarnya.
KKBM Kaltim menilai, apabila kegelisahan daerah terus diabaikan, Muswil KKSS 2026 berpotensi kehilangan semangat persatuan dan meninggalkan konflik berkepanjangan di internal organisasi.
“Muswil seharusnya menjadi ruang pemersatu. Namun jika sejak awal sudah muncul resistensi, maka jangan heran apabila kepercayaan daerah mulai runtuh,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPW KKSS Kaltim maupun Tim Pra-Muswil belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait penolakan terbuka yang disampaikan KKBM Kaltim tersebut. (*/Rif/redaksi/Kaltimnews.co)