KALTIMNEWS.CO, Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang, yang mendorong agar dana kompensasi Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF), yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.
Bukan hanya itu saja dia juga meminta kepada Pemprov Kaltim, agar melaksanakan sosialisasi terkait dengan kelanjutan program hijau penurunan emisi karbon itu tersebut kapada masyarakat luas di Benua Etam.
“Dana kompensasi untuk mengurangi dan mencegah deforestasi. Jadi untuk memelihara hutan-hutan kita,” ucapnya, Sabtu (11/2/2023).
Lebih lanjut Veri mengatakan jika dana yang diberikan kepada pemrintah tersebut bukanlah dalam bentuk uang tunai sepeti yang dibayangkan masyarakat kaltim Kaltim pada umumnya
Akan tetapi dana tersebut diberikan dalam bentuk program oleh bank dunia. Oleh karenanya, DPRD Kaltim mendorong Pemprov untuk terus gencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sosialisasi kepada masyarakat terkait program itu perlu, supaya masyarakat tahu bahwa ada semacam stimulan yang diberikan jika melakukan penghijauan,” ujarnya.
Sementara terkait dengan dana kompensasi emisi karbon yang belum masuk dalam batang tubuh APBD Pemprov Kaltim, atas kontribusi dalam mengurangi emisi karbon sekitar Rp69 Milyar, didorong pihaknya agar Pemprov Kaltim segera berkonsultasi ke Kemendagri.
“Supaya bagaimana dana ini bisa masuk dalam APBD kita. Karena selama ini dana tersebut masuk melalui KLHK.” tandas Veri yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kutai Barat pada Pemilu 2019. (*)