Skip to content

Komisi III DPRD Samarinda Gelar Sidak di Sejumlah Perusahaan Tambang

Dipublikasikan: 01 Jan 1970, 00:00
Komisi III DPRD Samarinda Gelar Sidak di Sejumlah Perusahaan Tambang
Sidak Yang dilakukan Komisi III di sejumlah perusahaan tambang (Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Beberapa waktu yang lalu Komisi III DPRD Samarinda, melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah tempat termasuk diantaranya ke PT IPC, PT MEC, CV SBJ dan PT NCI. Inspeksi mendadak yang dipimpin ketua Komisi III DPRD Smarinda, Angkasa Jaya Djoerani itu dilakukan pasca kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan pihaknya dengan sejumlah dinas terkait.

“RDP dan sidak tersebut berkaitan dengan perizinan pelabuhan terminal untuk kepentingan sendiri/TUKS badan usaha pelabuhan/BUP dan terminal khusus perusahaan pertambangan di Kota Samarinda,” ujar Angkasa Jaya kepada media ini, Rabu (4/1/2023).

Menurutnya dengan kehadiran pihaknya dipalangan tersebut dapat melihat secara langsung kondisi perizinan yang dimiliki oleh masing masing perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan ini.

“Kita ingin melihat perizinanannya. Apakah sudah sesuai atau tidak. Lalu, dampak lingkungan akibat aktifitas tersebut bagaimana,” ungkap Angkasa.

Dikatakan Angkasa, dampak lingkungan akibat aktifitas penambangan tersebut masih banyak yang harus dibenahi. Seperti pembuangan limbah, yang tidak sesuai. Akibatnya, limbah tersebut langsung menuju ke sungai.

“Nanti kami akan mengadakan RDP lanjutan dengan perusahan-perusahaan tersebut,” tungkasnya. (*)