Skip to content

KPK Geledah, Kantor Pengacara Jhonson Siburian Selama 5 Jam

KPK Bawa Satu Kotak Dus dan Satu Koper Besar Berwarna Merah

Dipublikasikan: 05 May 2019, 09:45
KPK Geledah, Kantor Pengacara Jhonson Siburian Selama 5 Jam
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat menjelaskan kepada wartawan terkait OTT di Balikpapan, Dalam OTT tersebut yang menjaring 5 orang kini diamankan, yaitu 1 orang Hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda dan 1 swasta (Foto: Istimewa)

KALTIMNEWS.CO.Balikpapan -  Kantor pengacara Jhonson Siburian M.H.,M.Th yang berada di Jalan Syarifuddin Yoes RT 01 No.8 Kelurahan Sepinggan Baru, Minggu (5/05/2019) siang tadi tiba-tiba digeruduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

3 mobil Toyota Kijang Inova warna krem  bernomor Polisi KT 1769 KI, KT 1136 RZ dan KT 1265 WA, langsung parkir tepat didepan Jhonson. 5 anggota KPK berompi krem yang dikawal petugas Sabhara Polda Kaltim bersenjata itu, mulai memasuki dan menggeledah kantor pengacara yang diduga kuat berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap Kasus Tanah di Kota Balikpapan pada pukul 12.10 WITA.

Selama kurang lebih 5 jam, KPK menggeledah kantor pengacara tersebut. Sekira pukul 17.15 WITA, ke 5 anggota KPK itu keluar dengan membawa satu kotak dus dan satu koper besar berwarna merah. Sayang, Saat dikejar pewarta, tidak satupun dari mereka yang memberi komentar ataupun keterangan. Sambil menuju kembali ke mobil, mereka membisu.
Petugas keamanan kantor Jhonson pun terkesan menghindar. "Maaf saya tidak tahu apa-apa," katanya. (*)