KALTIMNEWS.CO, Sejatinya pelatihan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki sartifikat dalam perizinan, namun fakta dilapangannya justru tidak sesuai dengan yang dikeluarkan.
Hal ini disebutkan Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah saat menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perlindungan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern di Raid Cafe, Samarinda Seberang, Sabtu (19/11/2022).
"Kegiatan yang dimaksudkan seperti memberikan pelatihan kepada UMKM dan mengeluarkan sartifikat melalui Dinas katahanan pangan (Ketapang)," ungkap Laila.
Sejauh ini kata dia, produk dari olahan dari Kota Tepian belum ada satupun yang tembus ke pasar modern.
“Produk lokal sendiri harus lebih aktif mengambil kesempatan dalam acara besar dari pemerintah daerah,” cetus Anggota DPRD dari Komisi II tersebut.
Laila berharap dengan hadirnya Raperda tersebut nantinya dapat memberikan fasilitas kepada masyarakat Kota Samarinda terhadap pemberdayaan pelaku UMKM.
"Bukan hanya itu, masukan yang diberikan masyarakat terhadap Raperda sangat penting dan baik untuk kita dengarkan," sebutnya.
Selain itu dirinya meminta kepada Dinas terkait dalam hal ini adalah Dinas Koperasi dan UMKM untuk lebih terlibat langsung dalam pengembangan UMKM di Kota Samarinda tersebut.
“Kita mengetahui sekarang ini samarinda menjadi kota penyanggah Ibu Kota Nusatara (IKN), oleh karenanya SDM di Samarinda haruslah berdaya saing, termasuk di antaranya adalah pelaku ekonomi dari sector UMKM ini, jangan kita berdiam diri kita harus lebih aktif agar produk olahan mereka dapat dikenal di pangsa pasar,” tungkas Laila.(*)