KALTIMNEWS.CO, Samarinda - Melalui rapat paripurna di Ruang Sidang lantai III Kantor DPRD Samarinda, Kamis (30/1/2020) Pukul 11.00 Wita, Mujianto resmi dilantik sebagai anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024.
Paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Gerindra Samarinda, Sarlena Layuk yang meninggal dunia Selasa (12/11/2019) lalu, Mujianto ditetapkan sebagi penggantinya.
Pada sesi wawancara usai pelantikan, Mujianto berjanji akan memberikan yang terbaik pada pengabdiannya sebagai wakil rakyat. Utamanya, memerhatikan daerah pemilihannya di Samarinda Seberang.
“Saya sempat deg-deg’an tadi. Tapi, saya berjanji mengabdi dengan sepenuh hati untuk kemajuan Samarinda, utamanya pada dapil saya,” ucapnya.
Terkait penetapannya mengisi slot PAW, dikatakan mutlak menjadi keputusan partai.
Pelantikan ini tambahnya, tidak lepas dari restu suami almarhumah Sarlena Layuk yaitu Agus Suwandy yang merupakan seniornya di partai Gerindra dan juga Anggota DPRD Provinsi Kaltim.
“Restu beliau sangat berarti. Apalagi beliau memang sudah saya anggap ketua, senior, dan kakanda saya,” kata Mujianto
Agar cepat nyetel dan menjadi bagian penting dari pembangunan merata Samarinda, diakuinya, ia harus banyak belajar dengan cepat.
Terkait pada komisi mana ia nantinya ditempatkan, tak menjadi masalah baginya. Ia mutlak dan mengatakan siap taat.
“Pasti harus taat. Pastinya lagi, saya secepatnya harus mempelajari apa saja fungsi dan tanggungjawab saya agar terlibat dalam pengawalan pembangunan,” pungkasnya. (*)