Skip to content

M Udin: 21 IUP Gunakan Tanda Tangan Palsu Gubernur Kaltim

Dipublikasikan: 07 Oct 2022, 16:04
ADVERTORIAL
M Udin: 21 IUP Gunakan Tanda Tangan Palsu Gubernur Kaltim
Anggota DPRD Kaltim, M Udin (Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Para pemain tambang Illegal kini dinilai sudah terlalu berani dalam melakukan sejumlah usaha demi mengeruk emas hitam dari perut Bumi Etam, diantara para penambangan ini bahkan diduga melakukan pemalsuan tanda tangan Gunernur Kalimantan Timur (Kaltim) di 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP). 

Atas hal ini anggota DPRD Kaltim, M Udin ikut angkat bicara, menurutnya pimpinan Dewan Kaltim harus segera bertindak dalam membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mencari kebenaran terkait 21 IUP yang diduga palsu tersebut.

“Saat ini, pelaku pertambangan tidak hanya nekat menambang liar dan merusak lingkungan, tapi juga sudah memasuki birokrasi dengan membuat dokumen izin palsu,” ujarnya kepada Kaltimnews.co, Jumat (7/10/2022).

Dia mewanti-wanti, masalah 21 izin palsu itu adalah kasus serius, tapi terlihat ditangani dengan cara-cara yang tidak serius.

“Apalagi hingga kini belum ada respons dari gubernur maupun jajarannya terkait dugaan pemalsuan itu,” ucapnya.

Menurutnya dengan kejadiran pansus tersebut nantinya DPRD dengan otomatis akan memberikan keseimbangan tentang kebenaran masalah itu. Dia mengatakan, untuk kejahatan seperti itu tidak perlu ada ditutup-tutupi.

“Kita kroscek, kebenaran dari tanda tangan gubernur. Kalau betul dipertanggungjawabkan, kalau salah kita batalkan berkaitan hal tersebut. Karena ‘kan diduga ada yang sudah berjalan,” jelasnya.

Dari data yang diterima media ini, ke 21 pemegang SK IUP itu, diketahui tidak terdata di Minerba One Data Indonesia (MODI), Mineral Online Monitoring System (MOMS), dan Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak (e-PNBP) IUP di Kaltim. (*)