KALTIMNEWS.CO, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Mimi Meriami Br Pane menggelar kunjungan kerja ke pondok pesantren (Ponpes) Al Bahjah di Cirebon, Jawa Barat.
Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) DPRD Kaltim tersebut, dilaksanakan dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes yang kini sementara digodok di internal Dewan.
“Kehadiran kami di Ponpes ini dengan dua tujuan yakni pertama dalam hal penyusunan raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, yang selanjutnya kami dan tim juga meminta masukan dari para pengasuh Ponpes Al Bahjah sebagai bahan penyusunan Ranperda,” kata politisi yang kerap disapa Mimi itu.
Menurutnya Al-Bahjah Cirebon dipilih pihaknya bukan tanpa sebab, mengingat sela mini nama Al-Bahjah cukup terkenal sebagai Lembaga Pendidikan Dakwah (LPD) di Indonesia.
“Popularitas positif itu tidak terlepas dari kualitas sekolah itu sendiri serta nama besar pengasuh yaitu Buya Yahya. Sekolah ini menghadirkan program pendidikan formal yang mengedepankan hafalan Al-Qur’an di usia 7-15 tahun dengan program SD dan SMP Tahfidzul Qur’an, Hafalan Al-Qur’an dijadikan sebagai pelajaran terpenting di usia tersebut, tanpa harus tertinggal dengan ilmu-ilmu umum,” jelas Mimi.
Lebih jauh Mimi menyebutkan dengan kehadiran Ranperda tersebut nantinya para ponpes akan mendapatkan fasilitasi dan dukungan dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Dan yang paling utama adalah dengan hadirnya raperda ini menjadi produk hukum seperti perda tentunya dapat memberikan perlindungan hukum kepada pesantren dalam menjalankan peran dan memaksimalkan pesantren sebagai bagian dari warisan,” tungkasnya. (*/Adv)