KALTIMNEWS.CO, Saat menggelar kunjungn kerjanya di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU), Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal membahas sejumlah poin penting yang menjadi tugas dan kewajiban Diskominfo Kabupaten Kota.
Sebut saja yang menjadi pembahasan Muhammad Faizal beserta robongan yakni kerjasama Diskominfo PPU dengan media cetak maupun online.
“Selama ini di Provinsi, Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur, menyerahkan sepenuhnya ke Diskominfo Kaltim dalam mendukung kerjasama dengan media. Namun, tidak semua media harus dirangkul, tetapi hanya yang memiliki asosiasi, regulasi dan tenaga terverifikasi faktual yang bekerjasama dengan Diskominfo,” ujar Faizal.
Menurutnya di lingkup provinsi terdapat 14 media yang dia ajak bekerjasama.
“Tidak semua media bisa kita libatkan. Kita harus menentukan pilihan dan mengakomodir sesuai dengan standarnya seperti ada asosiasi, regulasi dan tenaga terverifikasi faktual. Kita harap PPU juga bisa memilah, memilih, merangkul dan mengakomodir dengan baik seperti itu,” jelasnya. (*)