KALTIMNEWS.CO, Pemerintah Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim dinilai sukass dalam realisasi target pajak kendaraan bermotor. Realisasi capaian tersebut berjumlah sekira Rp928 miliar.
Atas hal ini Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengapresiasi kinerja Pemprov Kaltim tersebut.
“DPRD memiliki tugas untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) mengenai wajib pajak yang sudah berlaku,” ujar pria yang akrab disapa Tio kepada kaltimnews, Senin (10/10/2022).
Dalam kegiatan teknisnya kata dia, Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati sendiri senantiasa ikut hadir menjadi narasumber yang ikut menyebarluaskan informasi bahwa membayar pajak itu mudah, dan ada pemberian reward kepada masyarakat wajib pajak yang rajin membayar.
“Ini salah satu efek domino yang kemudian pendapatan kita naik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati menerangkan bahwa di tahun kemarin warga Kaltim pada khususnya mengalami masa yang sulit akibat terpaan pandemi Covid-19.
“Sangat berdampak terhadap daya beli masyarakat dan hal lainnya. Tapi itulah sebabnya kita tetap mendorong melalui moment ini dalam rangka untuk mendorong masyarakat lebih taat lagi membayar pajak kendaraan,” jelasnya.
Untuk dikatahui bersama, Target realisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kaltim hingga saat ini telah mencapai angka 80,32 persen, atau sekitar Rp928 miliar. Kemudian untuk pajak balik nama sekitar Rp1 triliun 50 miliar, atau sekitar 88,44 persen. (*)