KALTIMNEWS.CO, Rencana induk pembangunan kepariwisataan Kaltim merupakan salah satu rencana strategis pencapaian misi ke-2 rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kalimantan Timur (Kaltim) 2019-2023, yakni berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Gagasan pemerintah Kaltim untuk menyusun kembali rencana induk kepariwisataan Kaltim tahun 2021-2025 dalam rangka penyesuaian terhadap PP Nomor 50 Tahun 2011 ternyata mendapat sambutan yang baik dari Fraksi Partai Golkar. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim Nidya Listiyono yang dihubungi media ini, Kamis (13/1/2022) siang.
“Kita setuju dengan langkah Pemrov Kaltim dalam hal meningkatkan kontribusi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap ekonomi daerah,” ujar Nidya Listiyono.
Nidya Listiyono menyebutkan, maksud dari penyusunan rencana induk pembangunan kepariwisataan tersebut terkait rancangan pemindahan ibu kota negara (IKN) di Bumi Etam.
“Tujuan lainnya agar tersusun visi misi strategi pembangunan kepariwisataan dan indikasi program pembangunan kepariwisataan.Termasuk adanya perubahan perwilayahan pariwisata di Kaltim. Mengakomodir kepariwisataan yang dinamis,” sebutnya.
“Kita tentunya menginginkan agar rencana ini dapat mempermudah aksesibilitas destinasi wisata dan meningkatkan daya tarik yang unik bagi wisata untuk berkunjung, serta memberikan daya tarik kepada insvestor untuk menanamkan investasinya di sektor pariwisata di Kaltim,” lanjutnya. (*)