Skip to content

Nindya Listiono Soroti Masalah Jl Ring Road II Samarinda

Dipublikasikan: 05 Mar 2023, 11:00
ADVERTORIAL
Nindya Listiono Soroti Masalah Jl Ring Road II Samarinda
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nindya Listiyono (Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Warga Jl Nusyirwan Ismail Ring Road II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, kembali melakukan penutupan jalan, penutupan jalan ini dilakukan warga akibat polemic ganti rugi lahan yang higga kini belum menemui titik kejelasan.

Atas hal ini Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono. Mengatakan jika masalah tersebut sejatinya harus segera diselesaikan. Mengingat masalah ini sudah berjalan selama 11 tahun lamanya.

“Kemarin, saya sudah telepon sekretaris daerah provinsi (sekdaprov) Kaltim menanyakan terkait mekanismenya,” ujarnya, Minggu (5/3/2023).

Menurut Tio, mekanisme penyelesaiannya atas masalah tersebut kini sedang berjalan. Bahkan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang dimediasi, sudah sejauh mana dan proses pembebasan lahannya seperti apa.

“Saya tanyakan bagaimana awalnya dan sudah berjalan apa belum. Saya tidak bisa jawab hari ini seperti apa riilnya. Tapi Bu Sekda mengatakan, pihak terkait telah dimediasi dan semuanya memang harus berproses sesuai administrasi,” jelasnya.

Dikatakan Tio, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim juga telah diminta mengecek semua data-data yang ada. Selanjutnya, sekdaprov harus memberikan klarifikasi. Sedangkan, Pemkot Samarinda diimbau untuk sama-sama berproses, dan memberikan data-data yang dimiliki.

“Harapannya saya untuk warga yang mengklaim punya lahan di sana, jangan menutup dulu akses jalan tersebut supaya masyarakat tetap bisa lewat,” pintanya. (*)