Skip to content

Pansus Raperda BMD, DPRD Telisik Aset Kaltim

Dipublikasikan: 22 Mar 2021, 21:58
ADVERTORIAL
Pansus Raperda BMD, DPRD Telisik Aset Kaltim
Anggota Pansus Raperda BMD, Syafruddin / Foto: Istimewa

Banner-DPRD-Kaltim

KALTIMNEWS.CO, pasca dibentuk, Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), langsung tancap gas. Penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) pun langsung menjadi kerja awal dari pansus ini.

“Banyaknya aset Kaltim yang tak terurus dan tidak diketahui keberadaan serta pemanfaatannya, menjadi salah satu bagian kerja dari pansus untuk menelisik kesemua itu, saat ini kami telah menerima draf Raperda yang dibutuhkan untuk Guna merapikan aset milik Pemprov Kaltim,” ujar anggota Pansus Syafruddin Kepada Kaltimnews.co Senin (22/3/2021) siang.

Menurutnya pihaknya akan bergerak cepat melakukan rapat internal untuk identifikasi DIM. Kemudian, koordinasi dengan instansi terkait terutama kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.

“Selanjutnya, Pansus akan berkoordinasi juga dengan 10 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim. Setelah itu baru menentukan langkah selanjutnya,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Udin menjelaskan pasca rapat dan koordinasi dengan berbagai pihak dilakukannya, Pansus tersebut akan mengkaji, sekaligus menyarankan agar aset-aset yang membebani keuangan daerah, tidak berkontribusi buat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebaiknya diserahkan kepada Kabupaten/Kota agar produktif.

“Karena pemeliharaan aset itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, maka pihaknya akan mendorong seperti itu. Seperti itu bayangan kerja Pansus ke depan,” ungkapnya.

Lantas bagi mana dengan asset yang bergerak?, Ketua DPW PKB Kaltim ini menyebukan jika Salah satu muatan yang kelak menjadi pembahasan yaitu mengenai aset bergerak layaknya kendaraan dinas yang telah tidak produktif lebih baik didorong untuk dilelang saja.

“Karena kendaraan dinas itu membebani daerah untuk dibayar pajaknya. Jadi kalau tidak produktif mending dilelang agar bisa jadi uang, hal ini dilakukan agar pengelolaan asset berjalan baik dan produktif dan membebani keuangan daerah,” sebutnya. (*)