Skip to content

Pasar Rakyat Samarinda Bakal Berubah? Raperda Baru Tuai Dukungan Warga

Dipublikasikan: 02 Jun 2026, 22:34
Pasar Rakyat Samarinda Bakal Berubah? Raperda Baru Tuai Dukungan Warga

KALTIMNEWS.CO — Upaya memperkuat keberadaan pasar rakyat di tengah gempuran pusat perbelanjaan modern terus mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda. Hal itu terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda Tahun 2026 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat yang digelar Anggota DPRD Samarinda, Andi Saharuddin, di Cafe The Luxury, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (2/6/2026) malam.

Kegiatan yang dihadiri puluhan peserta dari berbagai kalangan masyarakat tersebut berlangsung penuh antusias. Sejak awal acara, peserta tampak aktif menyampaikan pandangan, masukan, hingga harapan terkait masa depan pasar rakyat di Kota Samarinda.

Pasar Rakyat Harus Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi Warga

Dalam pemaparannya, Andi Saharuddin menegaskan bahwa pasar rakyat memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi kerakyatan yang selama ini menjadi sumber penghidupan bagi ribuan pedagang kecil dan pelaku usaha mikro.

Menurutnya, kehadiran Raperda tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat menjadi langkah penting untuk memastikan pasar tradisional tidak tertinggal di tengah perkembangan ekonomi dan perubahan pola belanja masyarakat.

"Pasar rakyat bukan hanya tempat transaksi jual beli, tetapi juga ruang ekonomi masyarakat yang harus dijaga, diperkuat, dan diberdayakan agar mampu bersaing serta berkembang," ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menjelaskan, regulasi yang sedang disusun tersebut diharapkan mampu menjadi payung hukum dalam meningkatkan tata kelola pasar, kualitas sarana dan prasarana, kebersihan lingkungan pasar, hingga pemberdayaan pedagang agar lebih produktif dan berdaya saing.

Warga Beri Masukan Langsung untuk Penyempurnaan Raperda

Suasana diskusi berlangsung hidup. Sejumlah peserta memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pedagang pasar, mulai dari penataan lapak, kebersihan, keamanan, hingga perlunya dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil.

Andi Saharuddin menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan penting dalam proses penyempurnaan Raperda sebelum nantinya dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

"Kami ingin regulasi ini benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, aspirasi warga menjadi bagian yang sangat penting dalam proses penyusunannya," katanya.

Dorong Pasar Modern Berbasis Kearifan Lokal

Selain mengatur tata kelola pasar, Raperda tersebut juga diharapkan mampu mendorong transformasi pasar rakyat menjadi lebih modern tanpa menghilangkan identitas dan kearifan lokal yang selama ini menjadi ciri khas pasar tradisional.

Melalui regulasi yang komprehensif, pasar rakyat di Samarinda diharapkan dapat berkembang menjadi pusat ekonomi yang nyaman, tertata, aman, bersih, sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang dan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi pun mendapat respons positif dari peserta. Banyak warga menilai kehadiran Raperda ini menjadi harapan baru bagi masa depan pasar rakyat agar tetap menjadi pilihan utama masyarakat sekaligus mampu menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompetitif. (rif/kaltimnews.co)