Skip to content

Pekan Depan Komisioner KI Terpilih Akan Segera Dilantik

Sri Rezeki Marietha: Prosesnya Tinggal Menuggu SK Dari Gubernur Kaltim

Dipublikasikan: 05 Oct 2020, 16:50
ADVERTORIAL
Pekan Depan Komisioner KI Terpilih Akan Segera Dilantik
Kasi Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Kaltim, Sri Rezeki Marietha -- www.kaltimnews.co / Foto: Arief Kaseng

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Lima nama Komisioner Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur (Kaltim), telah ditetapkan oleh Dewan Perakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kaltim, kelima komisioner tersebut yakni, Imran Duse, M. Khaidir, Erni Wahyuni, Ramon D Saragih, dan Indra Zakaria.

Selain lima nama tersebut juga terdapat lima nama cadangan lainnya seperti M Yuhdi, Fathoni Rozaki, Rudi Taufania, Efendi Alamri, Meidy Perngin-Angin. Hingga kini para komisioner terpilih ini masih menunggu waktu pelantikan yang rencananya akan di gelar di Gedung Rui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim.

“Kami masih menunggu surat dari DPRD terkait persiapan pelakasanaan pelantikan Para Komisioner ini,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Kaltim, Sri Rezeki Marietha, kepada kaltimnews.co yang ditemui di ruang kerjanya Senin (5/102020) pagi.

Wanita yang kerap disapa Kiky ini mengatakan jika selama ini para komisioner sebelumnya sebenanrnya telah berakhir sejak Mei 2020 lalu.

“Namun masa jabatan komisioner KI periode 2016-2020 tersebut telah diperpanjang Gubernur Kaltim melalui Keputusan No:489/K.313/2020 tanggal 6 Mei 2020,” sebutnya.

Menurut Kiky, Keputusan Gubernur Isran Noor tersebut menyebutkan, masa jabatan KI periode 2016-2020 diperpanjang sampai dengan ditetapkannya anggota KI Kaltim tahun 2020-2024.

“Kendati proses seleksi komisioner KI terlambat yang seharusnya telah selesai sebelum 30 Mei. Namun, dengan diperpanjangannya masa jabatan KI hal itu tidak menimbulkan soal. Karena komisioner yang sekarang ini sudah diperpanjang. Kita tunggu semua proses selesai,” ucapnya.

Terkait pelaksanaan waktu pelantikan Kiky menyebutkan jika pihaknya hanya menuggu surat berupa hasil laporan dari DPRD Kaltim, begitu surat itu diterima oleh pihaknya akan segera di tindak lanjuti untuk dibuatkan SK oleh Gubernur Kaltim, H Isran Noor dan disusul dengan rangkaian pelantikan.

“Jika tidak ada halangan paling lambat minggu depan para komisioner terpilih ini akan segera dilantik,” tutupnya. (*)