Skip to content

Rapat Paripurna DPRD Kaltim Diwarnai Intrupsi

Dipublikasikan: 09 Nov 2021, 19:00
Rapat Paripurna DPRD Kaltim Diwarnai Intrupsi
M Udin Anggota DPRD Kaltim dari Partai Golkar saat melayangkan intrupsi saat Gelaran Paripurna Dewan yang dihelat di lantai 6 Gedung D Selasa (9/11/2021) siang. (Foto: Arief Kaseng / Kaltimnews.co)

KALTIMNEWS.CO, Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) di Gedung D lantai 6, Selasa (9/11/2021) menuai intrupsi dari M Udin yang merupakan anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar.

Dalam intrupsinya M udin memertanyakan sejumlah hal kepada pimpinan sidang yang saat itu dipimpin Muhammad Samsun.

“Ada beberapa hal yang harus dijelaskan dalam paripurna kali ini seperti diantaranya, dalam system administrasi surat menyrat mengingat posisi Makmur HAPK pada beberapa waktu yang lalu telah disepakati untuk digantikan oleh Hasanuddin Mas’ud,” kata Udin.

Hal ini kata dia penting, mengingat hasil yang dilaksanakan pada paripurna yang digelar oleh DPRD nantinya tidak cacat hukum.

“Jangan Hal ini dianggap sepele, bahwa hal ini tidak menjadi masalah, ataupun tidak melanggar hukum itu tidak boleh, harusnya dikaji terlebih dahulu kalau perlu hadirkan pakar hukum untuk mengkaji terlebih dahulu,” sebutnya.

Selain membahas masalah Pergantian Antar Waktu (PAW) Makmur, Politisi Partai Golkar dari dapil 6 ini juga memertanyakan kehadiran Gubernur Kaltim, Isran Noor dalam rapat Paripurna Dewan.

“Yang saya heran sudah beberapa kali kegiatan paripurna yang digelar, pihak Pemrov Kaltim hanya diwakilkan oleh Asisten, padahal yang kita bahas ini berkaitan dengan masalah dan kepentingan warga Kaltim, kita ingin Gubernur sebagai pimpinan Wilayah hadir dan ikut bersama memikirkan masalah dan kepentingan warga secara bersama-sama,” sebutnya.

Diketahui dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kaltim, pemrov kaltim hanya diwakili oleh Asisten III bidang Administrasi Umum, H Fathul Halim, acara ini dirangkai dengan penadatanganan KUAPPS antara Pemrov dengan DPRD Kaltim. (*)