KALTIMNEWS.CO, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah memberikan perhatian serius terkait kehadiran Guru BK (Bimbngan Konseling). Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kaltim dari Komisi IV, Rusman Ya’qub kepada media ini.
“Banyak Informasi bahwa ruang konseling di tiap satuan pendidikan banyak yang belum sesuai, bukan hanya itu bahkan ada satuan pendidikan yang hanya memberi ruang sisa atau ruangan tak terpakai untuk jadi ruang konseling,” ungkap Rusman.
Padahal dalam pandangan Rusman, para guru BK ini dituntut untuk meningkatkan kapasitas dalam aspek kompetensinya. Agar ada kemampuan yang baik dalam menangani masalah siswa yang cukup rumit
“Bentuk permasalahan siswa di era sekarang sudah banyak. Walau tidak ada jam mengajar seperti guru mata pelajaran lain, banyak juga guru BK mengerjakan tugas tambahan,” sebutnya.
Lebih jauh Rusman menyebut bahwa persepsi guru mata pelajaran (matpel) lain terhadap guru BK. Seakan-akan, masalah para siswa harus ditangani secara penuh oleh guru BK. Padahal menurutnya, guru matpel lain juga bisa ikut berperan.
Oleh karena itu dirinya menyarankan untuk pembentukan klinik konseling yang ada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
“Hal ini penting mengingat dengan hadirnya klinik konseling permasalahan yang yang datang bukan dari siswa itu sendiri. Tapi juga bisa dipengaruhi oleh orang tua dan lingkungan sekitarnya dapat diselesaikan di dalam klinik tersebut secara khusus dan ditangani konselor, psikolog,” pungkasnya. (*/Adv)