KALTIMNEWS.CO, Rencana Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD), untuk tahun anggaran 2023 diperkirakan mencapai Rp 13,5 triliun nilai tersebut meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp 7,60 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 5,93 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 13,85 miliar.
Namun perkiraan capaian yang diungkapkan oleh Pihak Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rapat Paripurna ke 43 DPRD Kaltim tentang Nota Penjelasan Rancangan APBD 2023, tersebut mendapat keritikan keras dari naggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub.
Menurut Rusman Ya’qub, penjelasan keselarasan target dalam RPJMD dan capaiannya sampai tahun terakhir perlu dipaparkan oleh pihak Pemprov Kaltim
“Kami melihat dalam Rencana Anggaran Pendapatan untuk tahun anggaran 2023 yang diperkirakan mencapai Rp 13,5 triliun, yang kami pertanyakan apakah target dalam tahun terakhir RPJMD ini bisa menjawab secara maksimal target dan permasalahan Pemerintah, terutama dalam sektor infrastruktur dan layanan publik lainnya?,” ucap Rusman, Rabu (5/10/2022).
Pihaknya juga meminta penjelasan kepada Pemprov Kaltim terkait penjelasan nota keuangan komponen sisa lebih perhitungan anggaran Silpa tahun 2022 sebagai penunjang penerimaan pembiayaan pemerintah dengan alokasi Rp 1,55 triliun.
Dia juga memertanyakan terkait pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp 200 miliar untuk penyertaan modal pada Perusda.
“Kami ingi tahu Perusda mana saja yang menerima? Kami memandang, seringnya kita mengalokasikan dana untuk mendorong peningkatan kerja Perusda, tapi akhirnya banyak yang gagal dan anehnya, pada APBD tahun berikutnya masih memberikan suntikan dana penyertaan modal, kita ingoin Pemprov Kaltim transparan dari sisi penggunaan anggaran,” terang Rusman. (*)