KALTIMNEWS.CO, Jadwal pelaksanaan serapan aspirasi masyarakat Masa Sidang I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2023 akan berjalan pada Februari mendatang. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun kepada awak media, Kamis (19/1/2023).
Menurut Politisi dari PDI Perjuangan ini, pelksanaan serapan aspirasi tersebut sesuai dengan masukan dari para anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna Ke-1 Pengesahan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2023.
“Tidak apa-apa, usulan ini masih masuk akal. Artinya proses menjaring aspirasi masyarakat Kaltim dapat dilakukan lebih awal,” kata Samsun.
Samsun menuturkan, dari majunya jadwal penyerapan aspirasi masyarakat ini, nantinya juga bisa memberi waktu lebih untuk melakukan persiapan menuju pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Artinya aspirasi-aspirasi masyarakat itu bisa di masukan ke dalam RKPD. Lagi pula agenda pertama Masa Sidang I Tahun 2023 tentunya terdapat rapat paripurna dan rapat-rapat internal lainnya, kemudian dilanjutkan kegiatan reses mulai tanggal 13 Februari sampai dengan 20 Februari 2023,” sebut Samsun.
Lebih lanjut, Samsun menyebut jika DPRD Kaltim juga akan kembali melaksanakan Rapat Paripurna pada Kamis (5/1/2023) esok, paripurna ini lanjut dia digelar dengan tema peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kaltim.
Untuk diketahui bersama, papat paripurna Ke-1 DPRD Kaltim ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan di dampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo. (*)