KALTIMNEWS.CO, Setiap keluarga harus memperhatikan keluarganya. Apakah sudah memiliki pertahanan yang ideal atau tidak demikian yang disebutkan Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Siti Rizky Amalia di Desa Saka Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) beberapa waktu yang lalu.
Dalam sosper Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Wanita yang akrab di sapa Amel ini di dampingi Nurhayati sebagai narasumber dan Nilawati sebagai moderator.
“Perda ini sangat penting diketahui para pasangan muda maupun pasangan suami istri yang telah memiliki anak. Pasalnya Dalam naskah peraturan daerah itu disebutkan, yang dimaksud dengan ketahanan keluarga adalah kondisi dinamis suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan, mengandung kemampuan fisik materiil kemampuan psikis mental spiritual untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagian,” ungkapnya.
Sementara, narasumber Nurhayati menjelaskan untuk mejadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan kepedulian, serta tanggungjawab pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan serta ketangguhan keluarga. (*)