KALTIMNEWS.CO, Sungai Mahakam dan Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi satu hal yang tak terpisahkan, keberadaan sungai yang membetang dan membelah Bumi Etam tersebut seakan menjadi ikon tersendiri bagi aaerah yang di Daulat sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
Keberadaan sungai Mahakam sendiri menjadi salah satu surge tersendiri bagi warga setempat utamanya warga yang mendiami bantaran sungai ini.
Selain menjadi sumber mata pencaharian warga setempat sunagi Mahakam juga memiliki potensi yang cukup ideal dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nanun dlam kenyatannya pengelolaan aliran sungai ini justru banyak dikuasai oleh pihak swasta yang notabene mendapat izin konsesi.
“Hal ini tidak bisa dibiarakan secara terus menerus, harus ada kolaborasi antara pihak swasta dengan pemerintah dalam pengelolaan aliran sungai tersebut, jangan semuanya hanya dikuasai oleh pihak swasta semata, sebab konsesi di wilayah Sungai Mahakam adalah milik Kaltim termasuk jembatannya,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nindya Listiono kepada media ini, Kamis (19/1/2023).
Untuk membuat stimulus tersebut Nidya mendorong agar pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera membuat peraturan daerah (Perda) inisiatif terkait pengelolaan Sungai Mahakam.
“Kami mendorong untuk diajukan Perda inisiatif terkait pengelolaan Sungai Mahakam, agar kedepannya perusahaan daerah ikut terlibat dan memiliki positioning yang lebih kuat,” tuturnya. (*)