Skip to content

Tak Ingin Ada Cluster Pilkada, PDI Perjuangan Bentuk Tim Penegak Disiplin Pencegahan dan Penanggulangan Penularan Covid-19

Ananda Emira Moeis: Ini Merupakan Perintah Ketua Umum dan DPP PDI Perjuangan Untuk Seluruh DPD dan DPC se-Indonesia

Dipublikasikan: 26 Sep 2020, 19:00
Tak Ingin Ada Cluster Pilkada, PDI Perjuangan Bentuk Tim Penegak Disiplin Pencegahan dan Penanggulangan Penularan Covid-19
Screenshot Kegiatan Rapat yang dilakukan secara Virtual oleh PDI Perjuangan Kaltim terkait pembentukan Tim Penegak Disiplin Pencegahan dan Penanggulangan Penularan Covid-19. -- www.kaltimnews.co / Foto: Istimewa

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Pendemi Covid-19 menjadi salah satu momok terberat bangsa ini, apalagi, sejumlah wilayah di Indonesia utamanya di Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menghadapi perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dihelat 9 desember mendatang.

Tidak sedikit sejumlah pihak khawatir tentang proses pelaksanaan pilkada di tengah pendemi mengingat tingakat penyebaran Covid-19 di Indonesia pada umjumnya terbilang kian hari semakin bertambah, hal inilah yang kemudian membuat sejumlah pihak ikut turun tangan dalam hal penyelesaiannya.

Seperti misalnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kaltim, yang sejak siang tadi membantuk Tim penegak disiplin serta pelaksanaan penegakan disiplin pencegahan dan penanggulangan penularan Covid-19 dalam pilkada serentak tahun 2020, pembentukan ini merupakan instrument langsung dari Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri yang kepada seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan untuk membentuk Tim penegak disiplin.

Terkait hal ini, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengatakan instrumen atau perintah tersebut langsung ia terapkan dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kaltim pada khususnya.

“Kita tidak ingin ada Cluster baru pasca pelaksanaan Pemilukada di Kaltim pada khususnya, oleh karenanya penritah dari DPP ini langsung kami tindak lanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Dengan Nomor: 017/KPTS/DPD.13-A/IX/2020, dan di ketuai oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Kaltim, Marten Apuy,” sebutnya.

Dikatakan Ananda, diantara SK tersebut menyebutkan untuk patuh pada protokol Kesehatan.

“Protokol kesehatan ini wajib dilaksanakan disetiap pilkada khususnya yang bersifat pengumpulan massa mulai dari tahap kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi hasil perhitungan suara, di setiap tingkatan,” sebut Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini.

Terkait masa kerja Ananda menyebutkan jika masa kerja tim penegak disiplin serta pelaksanaan penegak disipilin pencegahan dan penanggulangan Penularan Covid-19 dalam pilkada serentak 2020 tersebut bersifat Ad Hoc.

“Jadi SK ini bersifat Ad Hoc, dimana masa kerjanya berakhir dengan selesainya seluruh tahapan Pilkada, dengan sejumlah tugas seperti melaksanakan sosilalisasi pencegahan dan penanggulangan penularan Covid-19 kepada seluruh kader maupun masyarakat melalui obat-obatan tradisional yang berpijak pada prinsip gotong royong. Selain itu protokol kesehatan tetap di jalankan, seperti jaga jarak di setiap kegiatan, menggunakan masker, sarung tangan, atau cuci tangan dengan air mengalir maupun dengan handsanitizer,” terang Ananda.

Untuk diketahu bersama kegiatan ini dirangkai dengan Video Confrence dengan para Ketua DPC PDI Perjuangan dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan se-Kaltim dengan menghadirkan sejumlah pasangan calon dari 9 kabupaten Kota se-Kaltim. (*)