Skip to content

Terkait Permintaan Modal, Hamas: Harus Melalui Mekanisme

Dipublikasikan: 04 Oct 2022, 15:25
ADVERTORIAL
Terkait Permintaan Modal, Hamas: Harus Melalui Mekanisme
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud (Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Sejatinya, sebuah usulan, terlebih yang menyangkut penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusda (Perusahaan Daerah) handaknya didahului dengan RDP (rapat dengar pendapat) dan penyampaian presentasi rencana bisnis yang akan dilakukan kepada komisi terkait.

Demikian yang yang disebutkan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud kepada Kaltimnews.co, Selasa (4/10/2022) siang.

“Kemunculan permintaan penambahan modal membuat kita kaget, seoalnya selama ini hal tersebut belum pernah dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan,” ujar pia yang akrab di sapa Hamas ini.

Menurutnya, jika semuanya dilaksanakan senui dengan runutan aturan yang jelas, pihak Dewan Karang Paci pasti akan ikut mengawal sejumlah usulan yang disampaikan pemrov dalam Rapat Paripurna kemarin.

“Setelah presentasi disampaikan dengan berbagai perhitungan mengenai keuntungan BUMD, baru kemudian dapat dipertimbangkan apakah perlu disuntik penyertaan modal baru. Soalnya perlu diketahui yah, keberadaan perusda yang selam ini hanya merugi itu bukan rahasia umum lagi,” sebutnya.

Disebutkan Hamas, sebelum disetujui oleh anggota DPRD Kaltim, pemerintah masih punya kesempatan menjelaskan rencana-rencana bisnis BUMD atau Perusda hingga mengapa perlu disuntik modal baru.

“Kalau berdasarkan mekanisme kita tinggal menunggu jawaban dari pak gubernur,” ucapnya.

Diketahui, rencana permintaan penambahan modal untuk BUMD ini, bergulir saat rapat paripurna ke-42 tentang Nota Penjelasan Keuangan Rencana APBD 2023 dan Paripurna ke-43 mengenai Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi.

Saat ini di Kaltim terdapat 8 BUMD/Perusda. Dari seluruh BUMD kontribusi terbesar diberikan oleh Bankaltimtara untuk kas daerah sebesar Rp114 miliar pada awal 2022. Disusul kemudian PT Mandiri Migas Pratama Rp44,8 miliar dan PT Bara Kaltim Sejahtera Rp9,8 miliar.

Perusda lainnya, PT Melati Bhakti Satya menyetor Rp3 miliar dan PT Listrik Kaltim Rp2,1 miliar. Satu lagi PT Silva Kaltim Sejahtera menyumbang Rp51 juta. Sementara ada dua Perusda yang tak punya kontribusi adalah PT Jamkrida dan PT Agro Kaltim Utama.

“Nah ini yang jadi konsen kami untuk mengawal itu, supaya ke depannya pendapatan bisa sebanding,” tutupnya. (*)