
KALTIMNEWS.CO, Pemerintah berencana melaksanakan pelarangan salat Iduladha di masjid. Dalam upayanya Pemerintah mulai memantau beberapa daerah yang rawan Covid-19.
Atas hal ini, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Harun Al Rasyid kepada awak media Minggu (11/7/2021) mengatakan, jika pelarangan tersebut tidak serta merta berlaku disemua wilayah melainkan hanya di wilayah yang berpotensi tinggi penyebaran Covid-19.
“Tidak harus juga semua wilayah dilarang. Kalau daerah yang berpotensi yah boleh saja dilarang, tapi daerah yang dianggap masih memungkinkan apa salahnya diizinkan melakukan salat Iduladha,” jelasnya.
Harun melanjutkan, pandemi ini merupakan sebuah cobaan. Jadi ia mengajak masyarakat untuk tetap bersabar, apalagi menjelang perayaan Iduladha. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih taat beribadah, meski hanya dari rumah.
“Ketika dilarang untuk melakukan ibadah di masjid ataupun musala bukan berarti tidak diizinkan beribadah. Alangkah baiknya cukup melaksanakan di rumah saja,” kata Harun.
Oleh karena itu, sebagai upaya untuk memberikan rasa adil, maka bagi daerah yang rentan penyebaran Covid-19 boleh saja dilakukan pelarangan. Bagi daerah yang tidak terlalu tinggi angka positifnya, boleh menggelar salat Iduladha di masjid.
“Yang rawan tidak apa dilarang, tapi daerah yang cenderung aman jangan dilarang. Itu baru adil,” ungkapnya. (*)