KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Sebanyak 3.143 pelanggaran Alat Praga Kampanye (Algaka)di tertibkan oleh Bawaslu Kaltim, dari 3.143 Algaka tersebut dari 4 Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang akan berlaga di pilkada Kaltim mendatang.
“Dari total pelanggaran Algaka sebesar 3.143 pasangan Rusmadi – Safaruddin menduduki peringkat pertama yakni sebanyak 2.280 pelanggaran, menyusul pasangan Isran Noor – Hadi Mulyadi dengan jumlah pelanggaran sebanyak 405 pelanggaran, dan pasangan Syahrie Jaang – Awang Ferdian memiliki 333 pelanggaran, adapun pasangan Sofyan Hasdem – Nusyirwan Ismail memiliki 125 Jumlah pelanggar” ujar Ketua Bawaslu Kaltim, Saeful kepada media saat menggelar Rilis temuan pelanggaran Bawaslu di kantornya Jl MT Haryono, Minggu (25/2/2018) siang.
Saeful pun merincikan lokasi pelanggaran Algaka tersebut, menurutnya wilayah pelanggran terbesar pasangan Rusmadi – Safaruddin berada di wilayah Kutai Kartanegara.
Grafik Pelanggran Paslon Nomor Urut 4 Sumber Bawaslu Kaltim

“Pelanggran algaka paslon No 4 ini dominan wilayah Kukar, menyusul Kutai Timur, Balikpapan, dan Samarinda. Begitu juga paslon No urut 3 (Isran Noor – Hadi Mulyadi),
Grafik Pelanggran Paslon Nomor Urut 3 Sumber Bawaslu Kaltim

juga dominan di Wilayah Kukar Menyusul Balikpapan, Kutai Timur, Samarinda, Kubar, PPU, Paser, dan Bontang,” jelasnya.
“Adapun, Paslon No Urut 2 yakni Sharie Jaang – Awang Ferdian Pelanggran Algakanya lebih banyak di wilayah Kutim, menyusul Kukar, Samarnda, Kubar, Paser, Balikpapan, dan PPU.
Grafik Pelanggran Paslon Nomor Urut 2 Sumber Bawaslu Kaltim

Sementara pasangan No Urut 1 Sofyan Hasdem – Nusyirwan Ismail wilayah pelanggaran terbesarnya berada di Kutim, Kukar, Samarinda, PPU, Paser, Bontang, dan Balikpapan,” tutur Saeful. (*)
Grafik Pelanggran Paslon Nomor Urut 1 Sumber Bawaslu Kaltim
