KALTIMNEWS.CO, Samarinda - Anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rofik menilai tindakan Pemerintah Kota menggusur PK-5 di sejumlah lokasi dinilai salah langkah. Pasalnya tindakan itu kontra dengan program pembinaan UMKM dan program menciptakan 10 ribu UMKM baru.
“UMKM yang sudah tumbuh mandiri saja digusur, bagaimana menciptakan pelaku usaha baru yang begitu banyak,” kata Rofik. (09/04)
Abdul Rofik mengatakan, idealnya pemkot menyiapkan lokasi pengganti sebelum PK-5 digusur dari lokasi jualan lama. Di Makassar misalnya PK-5 yang digusur dipindahkah ke lokasi kuliner Karebosi dan lokasi jualan Pantai Losari. Idealnya tindakan ini dilakukan agar PK-5 tetap bisa berdagang dan tidak menimbulkan lokasi PK-5 liar yang baru.
“Hajat hidup masyarakat itu harusnya dilindungi dan diayomi oleh negara, dan daerah khususnya,” ujarnya.
Sejauh ini Komisi II DPRD Kota Samarinda mencatat ada puluhan aset Pemerintah Kota Samarinda yang sedang menganggur, dan berpotensi di jadikan lokasi jualan PK-5. Menurut Rofik, aset tersebut sebaiknya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kota Samarinda.
Bahkan menurutnya, aset menganggur itu bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah baru, jika dimanfaatkan untuk lokasi dagang PK-5. Setiap pedangang yang menempati lokasi, di tarik biaya retribusi atau biaya sewa. Namun Rofik meminta agar lokasi yang dipilih, memiliki potensi pertukaran uang yang tinggi.