KALTIMNEWS.CO, Rapat paripurna dengan agenda penyampain hasil reses oleh sejumlah anggota Dewan Samarinda bakal di ulur waktunya.
Revisi jadwal paripurna dewan Basuki Rahmat tersebut diketahui merupakan pembahasan yang dilakukan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Samarinda saat gelaran rapat internal.
“Ada beberapa anggota dewan yang hingga kini belum menyampaikan laporan hasil resesnya. Jadi, Banmus melakukan revisi jadwal agenda paripurna penyampaian hasil reses,” ucap anggota Banmus DPRD Samarinda Hj Laila Fatihah, Kamis (16/2/2023) siang.
Untuk anggota dewan yang belum menyelesaikan laporan hasil resesnya akan diberi batas waktu selama sepekan.
Banmus memberikan waktu sepekan bagi para anggota dewan yang belum menyelesaikan laporan hasil resesnya. Mengingat banmus juga kini sedang mengejar paripurna penyampaian pokir dari hasil Musrenbang,” jelas Laila.
Selin itu Laila juga menyebutkan jika Banmus juga melakukan revisi terhadap penetapan Panitia Khusus (Pansus) sosialisasi raperda.
“Karena agendanya bersamaan, maka kita inginkan semunya dalam satu rangkaian paripurna,” tutup Laila. (*)