Skip to content

Angkasa Jaya: Penyebab Krisis RTH Karena Pemkot Main Asal Tujuk Lokasi

Dipublikasikan: 08 Sep 2022, 15:00
ADVERTORIAL
Angkasa Jaya: Penyebab Krisis RTH Karena Pemkot Main Asal Tujuk Lokasi
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani (Foto: Arief Kaseng/Kaltimnews.co)

KALTIMNEWS.CO, Sejumlah Upaya dapat dilakukan pemerintah Kota Samarinda dalam menegelolah lahan menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sebut saja sejumlah wilayah pasca tambang yang kini terbiarkan menjadi ancaman maut bagi warga kota. Hal ini disebutkan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani kepada Kaltimnews.co, Kamis (8/9/2022) siang.

Angkasa Jaya menyebutkan jika kondisi Samarinda sangat miris dan berstatus darurat RTH, 30 persen luas wilayah kota samarinda harus menjadi kawasan RTH

“Luasan Kota Samarinda ini kan 717,4 km², itu artinya 215,22 km² harus menjadi kawasan RTH, sementara kondisi sekarang wilayah RTH Kota Samarinda tidak mencapai 1 persen,” ujarnya. 

Asal main tunjuknya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kata dia, dalam pembentukan Wilayah RTH menjadi biang keladi dari masalah krisis RTH yang dialami sekarang ini.

“Krisis RTH ini sudah berlangsung lama loh sejak 2014 silam, pasca terbitnya Peraturan Daerah (Perda) No 2 tahun 2014, yang mengatur tentang RTH wilayah Samarinda Tahun 2014-2034 yang kala itu asal main tunjuk lokasi, dengan tujuan memenuhi persyaratan,” sebut Angkasa.

Namun kata dia Pemkot tidak memerhatikan dampaknya utamanya tidak memerhitungkan lokasi yang dimasukkan dalam RTH adalah kawasan yang telah dimiliki oleh warga setempat. 

“Kejadian tersebut tentunya menjadi persoalan berat saat pihaknya melakukan revisi terkait RTH, pasalnya dalam sejumlah revisi ditemukan jumlah RTH yang tercantum dalam dokumen nyatanya tidak mencapai 1 persen jumlahnya dalam masterplan,” terangnya. (*)