KALTIMNEWS.CO, Sejumlah Perusahaan tambang yang melakukan operasi di wilayah kerjanya terkadang lalai dalam kewajibannya terhadap reklamasi. Hal tersebut terjadi di sejumlah wilayah Kelurahan Handil Bakti, Palaran, Samarinda.
“Sejumlah warga disana mengeluh dan resah terhadap dampak dari paska tambang, mereka menuntut pengembalian fungsi lingkungan. Paska tambang, perusahaan harus memperbaiki lingkungan yang rusak,” ucap Anggota DPRD Samarinda, Anhar SK, Jumat (20/12023).
Menurut dia, sebagan besar perusahaan tambang di Samarinda belum sepenuhnya melaksanakan rehabilitasi dan revitalisasi paska tambang dengan baik.
“Kami minta pihak perusahaan dapat memenuhi tuntutan dari warga Handil Bakti soal dampak lingkungan paska tambang. Kita beri kesempatan perusahaan tambang untuk melakukan perbaikan,” tandas dia. (*)