Skip to content

Bampepmperda Bakal Konsultasi Masalah Perda RTRW ke Kemendagri

Dipublikasikan: 17 Feb 2023, 17:00
ADVERTORIAL
Bampepmperda Bakal Konsultasi Masalah Perda RTRW ke Kemendagri
Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda H Samri Saputra (Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Wali Kota Samarinda Andi Harun akhirnya resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan Raperda RTRW tersebut ditandatangani Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun, Jumat (17/2/2023) pagi. di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Jalan S Parman, disaksikan Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah dan para pimpinan Forkopimda. 

Terkait hal ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Samri Saputra mengaku bakal melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Rencana kita akan konsultasi ke Kemendagri soal pengesahan RTRW. Kita mau mendudukan masalah ini sesuai fungsinya. Jadi, kita tidak ingin mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Kita menyerahkan ke Kemendagri untuk menyikapi masalah RTRW yang disahkan tersebut,” ucap Samri Shaputra, Senin (20/2/2023). (*)