KALTIMNEWS.CO, Samarinda - Perusda Migas Mandiri Pratama (MMP) dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (10/2/2020) dilantai 3 Gedung D DPRD Kaltim oleh Komisi II DPRD Kaltim.
RDP bertujuan mengevaluasi sejauh mana kontribusi PT. MMP terhadap PAD jika dilihat dari penyertaan modal yang sudah diberikan. PT. MMP dipercaya mengelola Participation Interest (PI) 10 persen di blok mahakam dan ternyata pembagian PI tersebut berdasarkan perhitungan yang diperoleh pemda adalah 10 persen dari 5,7 trilyun dari laba bersih. Jika dihitung-hitung, Pemprov Kaltim mendapat 208 Miliar yang masuk ke kas daerah.
“Karena kita ada fungsi pengawasan disana, untuk mengevaluasi modal yang sudah kita berikan kepada PT. MPP, juga dari sisi pendapatan kepada daerah. Apalagi MMP kan dipercayakan untuk mengelola PI 10 persen,” ujar Ketua Komisi II, Verdiana Huraq Wang.
Ia menambahkan dalam waktu dekat PT. MMP juga akan dipercayakan untuk mengelola blok sanga-sanga dengan lahan eks TOTAL dan VICO. Sampai sejauh ini MMP sudah mempunyai tiga anak perusahaan dan anak perusahaan tersebut pun telah memiliki anak perusahaan lagi.
Penting untuk ditindaklanjuti menurutnya, penyesuaian payung hukum karena PT. MMP dibentuk sebelum perda.
“Kita melihat payung hukum ternyata harus segera menyesuaikan PP 54 yang mengharuskan RUPS dan tidak boleh lagi menggunakan surat keputusan gubernur,” katanya.
Direktur MMP Wahyu Setiadji menjelaskan kontribusi MMP terhadap PAD Kaltim di 2018 cukup baik dengan nilai 208 Miliar. Saat ini MMP sedang menunggu terkait pengelolaan Blok Sanga-sanga (PHSS) dan eks Kaltim yang diharapkan kembali mampu menambah PAD Kaltim.
“PAD 2018 kita setor 208 Miliar. Untuk 2019 masih menunggu perhitungan hasil audit yang kemungkinannya menurun, karena produksinya menurun,” katanya. (*/amd)
Blok Mahakam Beres, MMP Bakal Garap Blok Sanga-sanga
2018 Setor PAD 208 M, 2019 Menunggu Audit & Dipastikan Turun
Dipublikasikan: 10 Feb 2020, 20:32