Skip to content

Deni Hakim Anwar: Tak Ada Penghapusan Atau Penghapusan Insentif Guru

Dipublikasikan: 01 Sep 2022, 16:00
ADVERTORIAL
Deni Hakim Anwar: Tak Ada Penghapusan Atau Penghapusan Insentif Guru
Anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar (Foto: Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Persoalan pemotongan insentif guru di Kota Samarinda kian hangat diperbincangkan warga, sejumlah pihak pun ikut angkat bicara. Deni Hakim Anwar misalnya, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda itu mengatakan jika pemerintah Kota tidaklah melakukan pemotongan atau mengurangi insentif para tenaga pendidik tersebut, melainkan Pemkot sedang menyusun skema agar pemberian insentif tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

“Bagi yang sudah mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) ,supaya tidak double mendapatkan insentif” kata Deni kepada Kaltimnews.co, Kamis (1/9/2022) siang.

Adapun guru Swasta kata dia akan diserahkan kepada Disdikbud untuk menerapkan kreterianya sesuai agar disesuaikan dengan standarisasi yang ditetapkan.

“Lalu guru agama. Nah, dari Kemenag juga memberikan insentif, jadi insentif yang diterimanya double. Apakah boleh sudah terima insentif dari Kemenag, terima insentif lagi dari Pemkot Samarinda. Kami berharap masyarakat tidak salah paham. Pemerintah hanya semata-mata ingin melaksanakan tata kelola pemerintah yang baik,” tutur Deni. (*)